WAMENA, Lapbiru.com – Kendaraan dinas milik Pemerintah Kabupaten Tolikara yang selama ini digunakan Noak Tabo, S.IP., M.KP., dijadwalkan dikembalikan pada Senin, 7 September 2026. Pengembalian dilakukan setelah Noak Tabo berpindah tugas dan kini menjabat Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Papua Pegunungan.
Kendaraan tersebut merupakan aset Pemkab Tolikara yang sebelumnya digunakan Noak Tabo S.IP., M.KP saat masih menjabat Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Kabupaten Tolikara.
Setelah tidak lagi bertugas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tolikara, Noak Tabo menyatakan akan menyerahkan kembali kendaraan dinas tersebut kepada pemerintah daerah.
“Kendaraan dinas tersebut adalah aset Pemerintah Kabupaten Tolikara. Karena saya sudah tidak lagi bertugas di sana, maka harus dikembalikan,” ujar Noak Tabo S.IP., M.KP . Minggu , (6/9/2026).
Pengembalian kendaraan itu dijadwalkan berlangsung pada Senin, 7 September 2026.
Langkah tersebut sekaligus memastikan aset milik Pemkab Tolikara kembali berada dalam pengelolaan pemerintah daerah setelah sebelumnya digunakan untuk menunjang tugas kedinasan.
Setelah diserahkan, kendaraan tersebut akan kembali menjadi bagian dari aset Pemkab Tolikara dan dapat dikelola sesuai kebutuhan serta ketentuan yang berlaku.
Pengembalian aset ini juga menegaskan bahwa fasilitas dinas yang digunakan pejabat tetap merupakan milik pemerintah daerah dan harus dikembalikan ketika pejabat yang bersangkutan telah berpindah tugas atau jabatan.











