Noak Tabo Kembalikan Kendaraan Dinas, DPMK Tolikara Terima Penyerahan Aset Daerah

banner 468x60

WAMENA, Lapbiru.com – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Kabupaten Tolikara menerima kembali satu unit kendaraan dinas milik Pemerintah Kabupaten Tolikara yang sebelumnya digunakan oleh mantan Kepala DPMK Kabupaten Tolikara, Noak Tabo, S.IP., M.KP.

Penyerahan kendaraan dinas tersebut dilakukan pada Senin, 7 September 2026, pukul 10.00 pagi yang diterima langsung oleh Sekda Kabupaten Tolikara Dr. Yosua Noak Douw, S.Sos., M.Si., MA. Setelah Noak Tabo S.IP., M.KP. tidak lagi menjalankan tugas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tolikara.

Sebagaimana diketahui, Noak Tabo S.IP., M.KP. telah berpindah tugas dan kini mengemban jabatan sebagai Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Papua Pegunungan.

Setelah resmi berpindah tugas, Noak Tabo menyerahkan kembali kendaraan dinas yang sebelumnya digunakan selama menjabat sebagai Kepala DPMK Kabupaten Tolikara kepada Pemerintah Kabupaten Tolikara melalui DPMK.

Noak Tabo mengatakan, pengembalian kendaraan dinas tersebut merupakan bentuk tanggung jawab sekaligus teladan dalam menjaga dan mengembalikan aset milik pemerintah daerah setelah seorang pejabat tidak lagi menjalankan tugas pada instansi sebelumnya.

Menurutnya, kendaraan dinas merupakan aset negara atau daerah yang penggunaannya melekat pada jabatan dan kepentingan pelaksanaan tugas pemerintahan, sehingga harus dikembalikan ketika pejabat yang bersangkutan telah berpindah tugas.

“Penyerahan kendaraan dinas ini merupakan bentuk tanggung jawab dan juga bukti teladan. Ketika seseorang sudah tidak lagi bertugas di sebuah instansi, maka aset daerah yang digunakan untuk menunjang tugas harus dikembalikan kepada pemerintah,” ujarnya.

Langkah tersebut diharapkan dapat menjadi contoh yang baik bagi para pejabat maupun mantan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya yang telah berpindah tugas dari lingkungan Pemerintah Kabupaten Tolikara.

Pengembalian aset daerah secara tertib dinilai penting untuk memastikan seluruh barang milik daerah dapat dikelola dengan baik, tercatat secara administrasi, serta digunakan kembali untuk mendukung pelayanan dan penyelenggaraan pemerintahan.

Penyerahan kendaraan dinas oleh Noak Tabo S.IP., M.KP menjadi contoh bahwa perpindahan jabatan tidak menghilangkan tanggung jawab seorang pejabat terhadap aset pemerintah yang sebelumnya digunakan selama menjalankan tugas.

Dengan dikembalikannya kendaraan tersebut, aset Pemerintah Kabupaten Tolikara kini kembali berada dalam pengelolaan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Kabupaten Tolikara sesuai mekanisme pengelolaan aset daerah.

banner 300x250

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply