JAYAPURA, LAPBIRU.COM — Persoalan akses air bersih di kawasan padat penduduk Tanjung Ria, Kota Jayapura, mulai ditangani Pemerintah Provinsi Papua. Tower air bersih dibangun di kawasan Pasar Inpres, RW 04, untuk memenuhi kebutuhan warga yang selama ini membutuhkan akses air bersih.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Papua Natir Renyaan mengatakan, pembangunan tower tersebut telah rampung tahun ini. Air kini sudah dialirkan ke sekitar 40 rumah warga.
“Tahun ini kami sudah selesai bikin tower air bersih dan air sudah mengalir ke beberapa rumah. Ada sekitar 40-an rumah yang sudah teraliri air bersih tahun ini dari APBD provinsi,” kata Natir di Kota Jayapura, Rabu (23/9/2026).
Pembangunan fasilitas itu dibiayai melalui APBD Provinsi Papua. Sasaran utamanya kawasan permukiman padat yang membutuhkan dukungan infrastruktur dasar.
Menurutnya, penyediaan air bersih tidak bisa dipisahkan dari penataan kawasan permukiman. Selain rumah yang layak, warga juga membutuhkan sanitasi, MCK, jalan lingkungan, hingga akses air bersih.
Program tersebut tetap dijalankan di tengah kebijakan efisiensi anggaran pemerintah daerah.
Natir menjelaskan, penanganan permukiman dilakukan melalui pembagian peran antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Pemerintah pusat, antara lain, mengintervensi kawasan Dok IX melalui program bedah rumah, air bersih, dan pembangunan jalan lingkungan.
Sementara Pemprov Papua menangani kebutuhan serupa di kawasan padat lainnya.
“Sinergi antara daerah dan pusat luar biasa. Bukan hanya rumah saja yang disiapkan, tetapi juga sarana pendukung lainnya seperti MCK, jalan jembatan, sanitasi, hingga air bersih agar masyarakat di kawasan padat bisa hidup lebih layak,” ujarnya.
Tak hanya fasilitas air bersih. Dinas PUPR Papua juga merealisasikan pembangunan 92 unit rumah layak huni sepanjang tahun ini.
Sebanyak 90 unit di antaranya merupakan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS). Sedangkan dua unit lainnya merupakan rumah baru tipe 45 yang diperuntukkan khusus bagi Orang Asli Papua (OAP).
Pemprov Papua menempatkan pembangunan rumah dan fasilitas dasar tersebut sebagai bagian dari penanganan kawasan permukiman padat. Targetnya bukan hanya menyediakan bangunan rumah, tetapi memastikan warga juga mendapatkan fasilitas penunjang yang memadai.











