Pemprov Papua Perkuat Pengawasan Dana Otsus , Naikan PAD, MDF Tekankan Birokrasi Berorientasi Pelayanan

banner 468x60

JAYAPURA , Lapbiru.com — Pemerintah Provinsi Papua memperkuat pembenahan tata kelola pemerintahan, pengawasan Dana Otonomi Khusus (Otsus), serta peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk menjaga keberlanjutan pembangunan di tengah keterbatasan anggaran.

Komitmen tersebut disampaikan Gubernur Papua Matius D. Fakhiri dalam pidato Refleksi Satu Tahun Kepemimpinan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua, Senin, (12/10/2026).

Gubernur menjelaskan, pembenahan birokrasi menjadi salah satu fondasi penting dalam pelaksanaan visi Papua CERAH. Upaya tersebut dilakukan melalui penataan kelembagaan, penyelarasan program organisasi perangkat daerah, penegakan disiplin aparatur sipil negara (ASN), serta penguatan pengawasan pengelolaan keuangan.

Menurutnya, pengelolaan anggaran daerah harus dilakukan secara transparan dan akuntabel, terutama Dana Otsus yang memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan dan pelayanan bagi masyarakat Papua.

Pemerintah Provinsi Papua juga memperkuat pengawasan pengadaan barang dan jasa. Dalam pidatonya, Gubernur menyampaikan bahwa Papua meraih sejumlah capaian terkait penggunaan produk dalam negeri dan transaksi usaha mikro dan kecil melalui katalog elektronik pada semester I 2026, berdasarkan penilaian Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

Selain itu, pemerintah mengukuhkan Forum Penyuluh Antikorupsi periode 2026–2030 dan menyepakati 18 langkah pembenahan tata kelola Dana Otsus. Evaluasi terhadap capaian Monitoring Center for Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi juga terus dilakukan.

Di sisi pendapatan, Pemprov Papua mendorong pemanfaatan Barang Milik Daerah dan penguatan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) agar dapat memberikan kontribusi lebih besar terhadap PAD.

Gubernur menegaskan, BUMD harus mampu menjadi penggerak ekonomi masyarakat dan memberikan nilai tambah bagi daerah, bukan justru menjadi beban anggaran pemerintah.

Dalam pidato tersebut, Gubernur juga menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Papua kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan atas laporan keuangan tahun 2025. APBD 2026 dan RPJMD 2025–2029 juga disebut telah ditetapkan bersama DPR Papua sesuai proses yang berlaku.

Ke depan, pembenahan tata kelola akan diarahkan pada peningkatan efektivitas belanja, penguatan pengawasan, dan optimalisasi pendapatan daerah.

Pemerintah Provinsi Papua berharap langkah tersebut dapat memastikan setiap rupiah anggaran memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta memperkuat kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemerintahan.

 

banner 300x250

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply