MDF Minta Hak Masyarakat Adat Jadi Dasar Arah Pembangunan Papua

banner 468x60

JAYAPURA, LAPBIRU.COM – Gubernur Papua Matius D. Fakhiri (MDF) meminta hak masyarakat adat menjadi salah satu dasar dalam menentukan arah pembangunan di Tanah Papua. Masyarakat adat, kata dia, tidak boleh hanya ditempatkan sebagai penerima manfaat pembangunan.

Hal itu disampaikan MDF saat menghadiri Konferensi III Masyarakat Adat dan Pemuda I Wilayah Mamta–Tabi di Sentani, Kabupaten Jayapura, Rabu (7/10/2026).

MDF mengapresiasi Dewan Adat Papua Wilayah Mamta–Tabi, panitia, dan seluruh pihak yang menggagas konferensi tersebut. Menurut dia, forum itu menjadi ruang penting untuk mempertemukan masyarakat adat dan pemuda dalam membahas masa depan Tanah Tabi.

“Saya apresiasi kepada Dewan Adat Papua Wilayah Mamta–Tabi, panitia, serta seluruh pihak yang telah menggagas konferensi tersebut. Masyarakat adat harus jadi subjek pembangunan,” katanya.

Gubernur menegaskan pembangunan Papua tidak cukup hanya mengejar pembangunan fisik dan pertumbuhan ekonomi. Hak masyarakat adat, budaya, lingkungan, serta keberlanjutan tanah dan hutan juga harus mendapat perhatian.

“Masyarakat adat bukan hanya penerima manfaat pembangunan, tetapi merupakan subjek penting dalam menentukan arah pembangunan di Tanah Papua,” tegasnya.

MDF juga menyoroti peran pemuda adat. Menurut dia, generasi muda memiliki posisi penting dalam menjaga identitas budaya sekaligus menghadapi perubahan zaman.

Dia berharap konferensi tersebut tidak berhenti sebagai forum diskusi. Rekomendasi yang dihasilkan harus diterjemahkan menjadi program dan langkah nyata yang bisa dirasakan masyarakat.

“Jangan sampai konferensi hanya menghasilkan rekomendasi. Harus ada komitmen dan langkah nyata setelah ini,” ujarnya.

MDF menyebut gagasan tersebut sejalan dengan visi Papua CERAH, yakni Cerdas, Sejahtera dan Harmonis. Pembangunan Papua, kata dia, harus tetap menghormati adat, budaya, lingkungan, hukum, serta nilai persaudaraan masyarakat Papua.

Konferensi tersebut turut dihadiri Bupati Jayapura, pimpinan dan anggota MRP, DPRP, DPR RI, DPD RI, DPRK se-Tanah Tabi, para kepala daerah se-Tanah Tabi, Ketua Umum Dewan Adat Papua, Ketua Dewan Adat Papua Wilayah Mamta–Tabi, tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh perempuan, pemuda adat, akademisi, serta organisasi masyarakat.

 

banner 300x250

Related posts

banner 468x60