Jayapura – Pleno terakhir KPU Provinsi Papua dengan agenda rekapitulasi suara dari Kabupaten Biak Numfor kembali memanas. Alih-alih berjalan tenang dan konstitusional, proses tersebut justru diwarnai drama panjang yang membuat pengesahan hasil PSU Papua 2025 tertunda.
Juru Bicara pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Papua, MARIYO, Muhammad Rifai Darus, menyebut penyebab ricuhnya pleno bukan pada substansi suara rakyat, melainkan sikap Bawaslu serta keterangan saksi dari pasangan lain. Menurutnya, keduanya berupaya mengaburkan fokus utama rekapitulasi suara.
“Pleno seharusnya transparan dan berintegritas. Namun yang terjadi, ada pihak yang menjadikan ruang pleno sebagai panggung drama politik. Ini jelas menghambat agenda konstitusional,” tegas Rifai dalam keterangan resminya, Rabu (20/8).
Ingatkan Batas Wewenang Bawaslu
Rifai mengingatkan bahwa Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 telah mengatur dengan jelas peran KPU dan Bawaslu. Pasal 18 dan 19 menegaskan kewenangan penuh KPU dalam rekapitulasi suara secara berjenjang dan terbuka. Sedangkan Pasal 93 ayat (1) menyebutkan Bawaslu bertugas mengawasi, bukan mengintervensi.
“Kalau Bawaslu ikut bertindak layaknya tim sukses, ini berbahaya. Putusan Mahkamah Konstitusi pun sudah jelas memberi batas waktu 180 hari untuk PSU. Segala bentuk pengaburan fokus berpotensi mencederai konstitusi,” ujarnya.
Menurut Rifai, masyarakat Papua kini semakin melek politik dan etika demokrasi. Mereka menyaksikan langsung jalannya pleno, termasuk siapa yang bekerja sesuai hukum dan siapa yang justru mempermainkan aturan.
“Rakyat Papua adalah saksi yang cerdas. Mereka tahu siapa yang menjaga marwah demokrasi dan siapa yang menodainya. Pada akhirnya, rakyatlah hakim yang sebenarnya,” kata Rifai.
Ia juga menepis tudingan bahwa pasangan MARIYO melakukan kecurangan. Justru, kata dia, kondisi di ruang pleno menunjukkan siapa yang sesungguhnya menjadikan proses rekapitulasi sebagai arena drama politik.
Menutup pernyataannya, Rifai mengajak seluruh pihak menjaga jalannya PSU agar tetap berada di jalur konstitusi.
“Mari kita jaga marwah demokrasi Papua demi masa depan yang lebih cerah,” pungkasnya.










