JAYAPURA, Lapbiru.com — Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi Papua mengingatkan masyarakat maupun pelaksana pekerjaan agar tidak meninggalkan bekas galian pemasangan pipa di badan jalan. Lubang atau permukaan jalan yang tidak segera dipulihkan dinilai bisa membahayakan pengendara.
Kepala Dinas PU Provinsi Papua Natir Renyaan mengatakan, setiap pekerjaan pemasangan pipa yang memotong badan jalan harus diikuti dengan perbaikan. Kondisi jalan harus dikembalikan seperti semula setelah pekerjaan selesai.
“Kalau termasuk gali-gali untuk pemasangan pipa, tolong diperbaiki kembali. Setelah dilakukan kegiatan itu, ya tolong diperbaiki kembali sehingga tidak mencelakai orang lain,” kata Natir, Rabu (23/9/2026).
Menurutnya, galian yang melintang di badan jalan berpotensi mengganggu pengendara. Risikonya semakin besar jika lubang hanya ditutup seadanya atau permukaan jalan dibiarkan tidak rata.
Ia mencontohkan pekerjaan pemasangan pipa yang melintang di tengah jalan. Setelah pipa terpasang, bekas galian harus segera ditutup menggunakan material yang sesuai.
“Contoh mungkin masyarakat ada pasang pipa di tengah jalan melintang begitu, tolong ditutup kembali. Entah itu dia mau pakai campuran semen atau aspal ya silakan, tapi mohon ditutup kembali sehingga tidak membahayakan orang lain,” tegasnya.
Ia menambahkan, perbaikan tidak sekadar menutup lubang. Permukaan bekas galian juga harus dibuat aman dan tidak mengganggu kendaraan yang melintas.
Dinas PU Papua meminta masyarakat dan pihak yang mengerjakan utilitas di badan jalan ikut bertanggung jawab terhadap kondisi jalan setelah pekerjaan selesai. Langkah itu penting untuk mencegah kecelakaan sekaligus menjaga jalan yang sudah dibangun pemerintah tetap berfungsi dengan baik.











