Belanja APBD Papua Naik Rp787 Miliar, APBD Perubahan 2026 Defisit Rp592 Miliar

banner 468x60

JAYAPURA, Lapbiru.com – Belanja daerah Papua dalam Rancangan Peraturan Daerah Provinsi (Raperdasi) tentang Perubahan APBD 2026 melonjak Rp787,01 miliar. Kenaikan itu membuat total belanja daerah mencapai Rp3,058 triliun, dari sebelumnya Rp2,271 triliun.

Angka tersebut terungkap dalam Rapat Paripurna DPR Papua (DPRP) dengan agenda pembahasan Raperdasi Perubahan APBD 2026, Senin (28/9/2026).

Di sisi lain, pendapatan daerah juga naik. Targetnya mencapai Rp2,465 triliun atau bertambah sekitar Rp433,31 miliar dibandingkan APBD induk 2026 sebesar Rp2,032 triliun.

Kenaikan belanja yang jauh lebih besar dari pertumbuhan pendapatan membuat perubahan APBD Papua 2026 mengalami defisit sekitar Rp592,87 miliar.

Gubernur Papua Matius D. Fakhiri ( MDF) mengatakan, perubahan APBD disusun berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Perubahan (RKPDP) 2026 dengan tema penguatan fondasi ekonomi dan sumber daya manusia yang inklusif.

“Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 merupakan instrumen penting dalam proses perencanaan dan pelaksanaan pembangunan daerah,” katanya.

Dari sisi belanja, anggaran operasional menjadi komponen terbesar. Nilainya naik dari sekitar Rp2,045 triliun menjadi Rp2,684 triliun.

Belanja modal juga meningkat tajam. Anggarannya naik dari Rp79,11 miliar menjadi Rp226,78 miliar.

Ketua DPRP Papua Denny Bonai mengatakan, total belanja daerah dalam perubahan APBD naik 34,64 persen atau sekitar Rp787 miliar.

“Belanja modal bertambah 186,62 persen atau sebesar Rp147 miliar lebih, dari semula Rp79 miliar lebih menjadi Rp226 miliar lebih,” kata Denny.

Sementara itu, belanja tidak terduga justru turun. Anggarannya berkurang dari Rp8 miliar menjadi Rp6,1 miliar. Sedangkan belanja transfer naik dari Rp138,67 miliar menjadi Rp141,52 miliar.

Dari sisi pendapatan, peningkatan terbesar berasal dari pendapatan transfer. Angkanya naik dari Rp1,466 triliun menjadi Rp1,828 triliun atau bertambah sekitar Rp361,17 miliar.

Pendapatan Asli Daerah (PAD) juga meningkat dari Rp563,46 miliar menjadi Rp635,67 miliar. Kenaikannya sekitar Rp72,13 miliar atau 12,80 persen.

“Pendapatan Asli Daerah pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 mengalami kenaikan 12,80 persen atau sebesar Rp72 miliar lebih,” ujarnya.

Namun, tambahan pendapatan tersebut belum mampu mengejar kebutuhan belanja. Selisih antara pendapatan dan belanja menghasilkan defisit Rp592,87 miliar.

MDF menyebut defisit tersebut akan ditutup melalui penerimaan pembiayaan sebesar Rp602,87 miliar.

“Defisit ini selanjutnya akan ditutup dengan penerimaan pembiayaan Rp602.878.601.336,28,” katanya.

Salah satu sumber pembiayaan berasal dari utang daerah. Denny menyebut penerimaan pembiayaan melalui utang dalam perubahan APBD 2026 mencapai lebih dari Rp420 miliar.

Secara keseluruhan, penerimaan pembiayaan meningkat 141,95 persen. Nilainya naik dari sekitar Rp249 miliar menjadi Rp602 miliar lebih.

Besarnya tambahan belanja dan penggunaan pembiayaan menjadi perhatian DPRP. Alat kelengkapan dewan dan fraksi diminta mencermati secara serius penggunaan tambahan anggaran, sumber penutup defisit, serta rencana utang daerah sebelum Raperdasi Perubahan APBD 2026 disetujui.

Pembahasan selanjutnya akan menjadi penentu arah penggunaan tambahan anggaran Papua hingga akhir tahun anggaran 2026.

banner 300x250

Related posts

banner 468x60