Data OAP Jadi Fondasi Kebijakan Papua. Gubernur Fakhiri: Bukan Sekadar Angka

banner 468x60

JAYAPURA, Lapbiru.com – Gubernur Papua Matius D. Fakhiri menegaskan pendataan Orang Asli Papua (OAP) bukan hanya urusan administrasi, tetapi menjadi dasar utama dalam menentukan arah pembangunan Papua ke depan. Data yang valid disebut menjadi kunci agar kebijakan afirmasi benar-benar menyentuh masyarakat asli Papua.

Penegasan itu disampaikan saat pembukaan Rapat Koordinasi Data Orang Asli Papua se-Tanah Papua di Jayapura, Kamis (21/5/2026).

Sambutan gubernur dibacakan Wakil Gubernur Papua Aryoko F. Rumaropen. Dalam forum tersebut, pemerintah menyoroti pentingnya data OAP yang terpadu, akurat, dan bisa dipertanggungjawabkan sebagai pijakan penyusunan program pembangunan.

“Data bukan sekadar angka, tetapi dasar dalam menentukan arah kebijakan, penyusunan program dan memastikan keberpihakan pembangunan benar-benar dirasakan Orang Asli Papua,” kata Aryoko saat membacakan sambutan gubernur.

Ia menegaskan, penguatan data OAP menjadi bagian penting dari visi Pemerintah Provinsi Papua melalui program Papua Cerah atau Transformasi Papua yang Cerdas, Sejahtera dan Harmoni.

Menurut Aryoko, Papua yang cerdas harus dibangun dengan data yang benar. Sementara kesejahteraan hanya bisa dicapai lewat kebijakan yang tepat sasaran. Sedangkan harmoni akan lahir ketika masyarakat adat merasa diakui dan dilibatkan dalam pembangunan.

Pendataan OAP, lanjutnya, juga tidak bisa dilihat sebatas administrasi kependudukan. Ada aspek sosial, budaya, sejarah hingga identitas adat yang harus dijaga dalam proses verifikasi data.

Karena itu, pemerintah meminta keterlibatan kepala suku, tokoh adat dan komunitas masyarakat adat dalam memastikan legitimasi sosial data Orang Asli Papua.

“Pekerjaan besar ini tidak dapat dilakukan sendiri. Dibutuhkan sinergi yang kuat antara pemerintah pusat, provinsi, kabupaten/kota, lembaga adat, tokoh masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan,” ujarnya.

Dalam rapat koordinasi itu, pemerintah juga mendorong adanya penyamaan definisi dan kriteria OAP, standarisasi metode pengumpulan data, hingga pembangunan sistem data terpadu antarwilayah di Tanah Papua.

Aryoko menekankan, data OAP nantinya tidak boleh berhenti sebagai dokumen administratif semata. Data tersebut harus menjadi dasar kebijakan afirmasi di sektor pendidikan, kesehatan, ekonomi, ketenagakerjaan hingga pelayanan publik.

“Mari satukan data dan pemikiran, untuk Papua maju bersama-sama,” pungkasnya.

banner 300x250

Related posts

banner 468x60