JAYAPURA, LAPBIRU.COM — Gubernur Papua Matius D. Fakhiri ( MDF) memberi waktu tiga bulan kepada jajaran direksi dan komisaris baru PT Irian Bhakti Papua untuk membenahi perusahaan. Target utama yang disorot ialah penyelesaian tunggakan gaji, hak-hak pekerja, dan pesangon karyawan.
MDF menyampaikan penegasan itu seusai melantik jajaran pengurus baru PT Irian Bhakti Papua di Gedung Negara, Kota Jayapura, Sabtu (19/9/2026).
Tak hanya soal pekerja. Manajemen baru juga diminta membenahi tata kelola internal serta mendata dan menyelamatkan seluruh aset perusahaan, baik yang berada di Papua maupun di luar Papua.
Gubernur meminta hasil pembenahan tersebut dilaporkan dalam waktu tiga bulan. Laporan itu akan digunakan untuk mengevaluasi pelaksanaan sejumlah instruksi yang telah diberikan kepada manajemen baru.
“Saya akan minta berita tiga bulan lagi. Bagaimana evaluasi tentang perintah-perintah saya. Tadi ada enam atau tujuh poin perintah,” kata Gubernur MDF saat diwawancarai.
Dua instruksi terakhir, berkaitan langsung dengan nasib karyawan. Yakni penyelesaian gaji dan hak-hak pekerja, termasuk pesangon bagi mereka yang sudah tidak lagi berada dalam jajaran perusahaan.
“Termasuk dua hal terakhir tentang penyelesaian gaji, hak-hak karyawan, serta pesangon bagi yang sudah selesai dan tidak lagi dalam jajaran,” tegasnya.
MDF meminta persoalan tersebut tidak kembali berlarut. Kewajiban perusahaan terhadap karyawan harus segera dituntaskan agar tidak memunculkan masalah baru di kemudian hari.
Selain membenahi persoalan ketenagakerjaan, manajemen baru mendapat tugas untuk memastikan aset PT Irian Bhakti Papua terdata dan terselamatkan. Aset perusahaan yang tersebar di berbagai daerah menjadi salah satu titik penting dalam pembenahan BUMD tersebut.
“Kami ingin BUMD ini bangkit dari keterpurukan dan mampu memberikan kontribusi. Pembenahan internal dan tata kelola yang profesional menjadi kunci utama,” ujarnya.
Pemprov Papua juga menyiapkan restrukturisasi lanjutan. PT Irian Bhakti Mandiri bersama anak perusahaannya akan ikut dibenahi untuk memperkuat peran BUMD dalam perekonomian daerah.
Langkah itu diarahkan untuk mendorong kontribusi perusahaan daerah terhadap peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).
Kini, jajaran manajemen baru PT Irian Bhakti Papua memiliki waktu tiga bulan untuk menunjukkan hasil pembenahan. Bukan sekadar laporan, tetapi penyelesaian konkret atas persoalan gaji, pesangon, hak karyawan, tata kelola, dan aset perusahaan.











