JAYAPURA, Lapbiru.com – Pemerintah Provinsi Papua menyalurkan bantuan pembangunan dan perbaikan 92 rumah layak huni bagi Orang Asli Papua (OAP) sepanjang 2026. Program tersebut menyasar warga yang membutuhkan perbaikan maupun hunian baru.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Papua Natir Renyaan mengatakan, dari 92 unit rumah itu, sebanyak 90 unit disalurkan melalui skema Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).
Bantuan BSPS diberikan dalam bentuk material bangunan. Mulai seng, papan, pintu, jendela, hingga material lantai.
“Bantuan BSPS diberikan dalam bentuk bahan bangunan, mulai dari seng, papan, pintu, jendela, hingga material lantai,” kata Natir, Rabu (23/9/2026).
Menurutnya, bantuan tersebut tersebar di sembilan kabupaten dan kota di Provinsi Papua. Warga penerima kemudian menggunakan material yang diberikan untuk memperbaiki rumah secara bertahap.
Selain perbaikan rumah, Pemprov Papua juga membangun dua unit rumah baru tipe 45 khusus bagi masyarakat OAP.
Dua rumah tersebut berada di Buper Waena dan Hamadi Lembah, Kota Jayapura.
Salah satu penerima pembangunan rumah baru di kawasan Buper Waena adalah keluarga Benyamin. Rumah tersebut dirancang sebagai hunian sehat dengan dua hingga tiga kamar tidur.
Ia mengatakan, pembangunan rumah Benyamin saat ini sudah berjalan lebih dari separuh.
“Pembangunan rumah baru tipe 45 ini didesain sebagai rumah sehat dan layak huni dengan dua hingga tiga kamar tidur. Progres fisik rumah milik Pak Benyamin di Buper saat ini sudah mencapai lebih dari 60 persen dan pengerjaannya terus dikebut,” jelasnya.
Program perumahan tersebut diharapkan tidak hanya menambah jumlah rumah layak huni, tetapi juga memperbaiki kualitas tempat tinggal masyarakat OAP.
Pemprov Papua menilai bantuan material melalui BSPS menjadi salah satu cara mempercepat perbaikan rumah warga di berbagai wilayah. Sementara pembangunan rumah baru diarahkan bagi penerima yang membutuhkan hunian dari awal.











