JAYAPURA, Lapbiru.com – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Papua, Christian Sohilait, memastikan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua untuk periode Maret hingga Juni 2026 tetap akan dibayarkan. Ia menegaskan keterlambatan pencairan bukan disebabkan anggaran yang kosong, melainkan persoalan mekanisme pengelolaan kas daerah.
Christian mengatakan dana TPP telah dialokasikan dalam APBD Papua Tahun Anggaran 2026 untuk kebutuhan selama satu tahun penuh. Karena itu, pemerintah tetap menjamin seluruh hak ASN akan dipenuhi.
“TPP sudah kami anggarkan untuk satu tahun. Persoalannya hanya pada mekanisme. Ada proses masuknya pendapatan daerah, perputaran kas, dan ada beberapa kebutuhan yang harus diprioritaskan terlebih dahulu,” kata Christian kepada wartawan di Jayapura, Minggu (19/7/2026).
Ia menepis anggapan bahwa tunggakan TPP selama empat bulan menunjukkan adanya masalah anggaran. Menurutnya, selama pembayaran dilakukan dalam tahun anggaran yang sama, kewajiban pemerintah tetap dapat diselesaikan.
“Soal TPP ini hanya persoalan mekanisme. Itu menjadi tanggung jawab pemerintah karena sudah diprogramkan dalam satu tahun anggaran dan akan kami selesaikan. Mau 10 bulan juga tidak jadi masalah, yang penting sudah diprogramkan,” tegasnya.
Keterlambatan pencairan TPP dipengaruhi perputaran kas daerah yang belum sepenuhnya stabil. Sejumlah pendapatan, termasuk dana transfer dari pemerintah pusat ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD), belum seluruhnya masuk sesuai jadwal.
Kondisi itu membuat Pemprov Papua harus mengatur skala prioritas pembiayaan agar roda pemerintahan dan program pembangunan tetap berjalan.
Hingga Juli 2026, Pemprov Papua baru membayarkan TPP ASN untuk Januari dan Februari. Sementara itu, tunggakan TPP periode Maret hingga Juni akan dicairkan secara bertahap setelah penerimaan kas daerah kembali tersedia.











