JAYAPURA, Lapbiru.com – Pemerintah Kabupaten Yahukimo kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Papua Pegunungan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tersebut diserahkan di Jayapura, Minggu (25/5), dan diterima langsung oleh Bupati Yahukimo Didimus Yahuli bersama Ketua DPRD Yahukimo Son Bahabol.
Didimus Yahuli menyampaikan apresiasi kepada BPK RI atas pendampingan dan sinergi selama proses pemeriksaan hingga pelaporan keuangan daerah. Menurut dia, dukungan BPK menjadi faktor penting dalam mendorong perbaikan tata kelola keuangan di wilayah Papua Pegunungan.
“Sebagai Ketua Asosiasi Bupati se-Papua Pegunungan, kami menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada BPK RI yang telah bersinergi dalam mengawal dan mengedukasi tata kelola keuangan daerah kami. Seluruh tahapan pemeriksaan hingga pelaporan dapat diselesaikan dengan sangat baik berkat arahan BPK,” ujar Didimus seusai penyerahan LHP.
Dia berharap kerja sama antara pemerintah daerah dan BPK RI terus diperkuat untuk mendukung pembangunan di Papua Pegunungan.
Menurutnya, pengawasan dan edukasi dalam pengelolaan pemerintahan sangat dibutuhkan agar pembangunan fisik maupun peningkatan sumber daya manusia berjalan optimal.
“Ke depan, kami berharap kolaborasi ini terus diperkuat. Pendampingan dalam rangka mengawal, mengedukasi, serta mengawasi roda pemerintahan di Papua Pegunungan sangat krusial agar wilayah ini semakin maju, khususnya dalam sektor pembangunan fisik maupun sumber daya manusia,” katanya.
Didimus juga menekankan pentingnya kebijakan anggaran yang berpihak pada kebutuhan masyarakat.
Dia meminta pengelolaan dana cadangan dilakukan secara tepat sasaran untuk menjawab persoalan mendesak di daerah dengan tetap berada dalam pengawasan BPK RI.
“Kami menyadari betul pentingnya keberpihakan dalam kebijakan pengelolaan keuangan. Pengalokasian dana cadangan harus dipastikan tepat sasaran guna menjawab berbagai persoalan mendesak di daerah. Semua langkah ini tentunya tetap berjalan di atas koridor pengawasan ketat dari BPK RI,” tegasnya.
Opini WTP merupakan bentuk penilaian tertinggi dari BPK terhadap kewajaran penyajian laporan keuangan pemerintah daerah.
Capaian tersebut menegaskan komitmen Pemkab Yahukimo dalam menerapkan tata kelola keuangan yang transparan, efektif, dan akuntabel di lingkungan pemerintahan daerah.











