Sistem yang Memberi vs Sistem yang Memungut

banner 468x60

Esai: Abdul Munib

Di tengah berkecamuknya perang, banyak fakta yang sebelumnya luput dari perhatian kini mulai terlihat jelas. Salah satunya, mengapa sebagian rakyat Iran tetap setia mendukung negaranya dalam menghadapi tekanan Amerika dan Zionis.

Kesetiaan itu tidak lahir tiba-tiba. Ia tumbuh dari kombinasi kepemimpinan yang dianggap teladan serta sistem yang benar-benar meringankan beban hidup rakyat.

Biaya hidup dasar di sana relatif rendah. Listrik, air, gas, dan internet dalam sebulan bisa di bawah Rp100 ribu. Harga bensin sekitar Rp500 per liter. Dengan Rp5 ribu, seseorang bisa memperoleh hingga 10 liter bahan bakar. Pendidikan dari taman kanak-kanak hingga perguruan tinggi tersedia secara gratis. Bahkan mahasiswa mendapatkan makan siang.

Semua itu berlangsung di negara yang telah lebih dari empat dekade menghadapi embargo. Artinya, dengan keterbatasan akses global sekalipun, negara tersebut tetap mampu membangun sistem yang memberi, bukan sekadar memungut dari rakyatnya.

Bandingkan dengan Indonesia.

Secara normatif, Indonesia memiliki landasan yang sangat kuat. Sila kelima Pancasila menegaskan keadilan sosial bagi seluruh rakyat. Pembukaan UUD 1945 mengamanatkan negara untuk melindungi segenap bangsa, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, serta berperan dalam keadilan dunia.

Pasal 33 UUD 1945 bahkan lebih tegas lagi: perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar asas kekeluargaan. Cabang produksi yang penting dikuasai negara dan digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Bumi, air, dan kekayaan alam harus dikelola demi kesejahteraan bersama.

Namun, di lapangan, banyak hal berjalan sebaliknya. Prinsip yang tertulis kerap berhenti sebagai redaksi, tidak menjelma menjadi aksi nyata.

Sejak era Orde Baru hingga kini, arah kebijakan dinilai semakin condong pada sistem yang gemar memungut. Pajak menjadi instrumen utama, bahkan kerap dianggap sebagai solusi hampir semua persoalan negara. Di sektor pendidikan, semangat pelayanan sering kali kalah oleh praktik pungutan, membuat cita-cita pendidikan gratis sulit terwujud.

Fenomena serupa terlihat di berbagai sektor. Program jaminan kesehatan masih menuai keluhan pelayanan. Perpanjangan SIM dilakukan berkala seolah kemampuan mengemudi bisa hilang begitu saja. Skema haji membuka peluang cicilan panjang hingga antrean puluhan tahun. Sertifikasi halal berkembang menjadi sistem birokrasi tersendiri. Bahkan pengelolaan zakat pun kerap terasa lebih fokus pada penghimpunan dibanding pemberdayaan.

Di sisi lain, pelaku UMKM yang tumbuh mandiri sering kali baru “didekati” negara saat mulai berkembang melalui pajak dan berbagai kewajiban administratif.

Kondisi ini memunculkan kelelahan kolektif. Namun, harapan tidak boleh padam. Dalam fondasi berbangsa, ada nilai Ketuhanan Yang Maha Esa. Keyakinan itu menjadi sumber optimisme bahwa perubahan tetap mungkin terjadi.

Perang yang berlangsung di berbagai belahan dunia juga memberi pelajaran penting. Bangsa yang terbiasa hidup dalam tekanan justru mampu beradaptasi dan bangkit. Mereka menemukan cara untuk menekan titik lemah lawan termasuk melalui kendali jalur strategis ekonomi global seperti Selat Hormuz dan Bab el-Mandeb.

Sejarah menunjukkan, kekuatan besar mungkin mampu mengorbankan manusia dalam perang, tetapi tidak selalu siap mengorbankan kepentingan ekonominya. Di situlah letak kerentanan yang kini mulai terbaca oleh dunia.

Pertanyaannya kemudian kembali ke dalam negeri: jika Indonesia menghadapi situasi genting, apakah rakyat akan berdiri dengan tingkat kesetiaan yang sama?

Sejarah mencatat, ratusan ribu rakyat Indonesia gugur dalam perang kemerdekaan. Di Surabaya, 10 November 1945, puluhan ribu nyawa melayang demi mempertahankan kedaulatan. Semangat itu pernah ada. Namun, apakah ia masih tersisa hari ini?

Dengan pendapatan negara yang mencapai ribuan triliun rupiah per tahun, persoalan kebocoran dan korupsi tetap menjadi sorotan. Ironisnya, perdebatan publik sering kali lebih gaduh pada isu-isu tertentu dibanding akar masalah utama tersebut.

Dari sini muncul pertanyaan mendasar: di mana letak penyakit bangsa ini, dan apa obatnya?

Jawabannya mungkin terletak pada keberanian untuk kembali menafsirkan ulang arah kebangsaan. Pancasila tidak cukup dihafal, tetapi harus dihidupkan dalam kebijakan nyata. Perjalanan panjang bangsa selama puluhan tahun perlu dievaluasi secara jujur, tanpa euforia sesaat seperti yang pernah terjadi pada Reformasi 1998.

Jika tidak, kita akan terus terjebak dalam siklus yang sama berganti istilah, berganti rezim, tetapi tanpa perubahan mendasar.

Sudah saatnya Indonesia beranjak dari sistem yang gemar memungut, menuju sistem yang benar-benar memberi.

banner 300x250

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *