JAKARTA, Lapbiru.com – Gubernur Papua Matius D. Fakhiri (MDF) menemui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) di Jakarta, Rabu (15/7/2026). Pertemuan itu membahas langkah penataan aparatur sipil negara (ASN) setelah pemekaran daerah yang membuat beban belanja pegawai Pemerintah Provinsi Papua terus meningkat.
MDF mengungkapkan, jumlah ASN di lingkungan Pemprov Papua saat ini masih lebih dari 7.000 orang. Padahal, kebutuhan ideal sesuai struktur organisasi diperkirakan hanya sekitar 4.000 pegawai.
Kondisi tersebut membuat sebagian besar anggaran daerah, termasuk dana Otonomi Khusus (Otsus), terserap untuk membayar gaji pegawai. Akibatnya, ruang fiskal untuk membiayai pembangunan infrastruktur dan program strategis semakin sempit.
“Kami menyampaikan kepada Kementerian PAN-RB bahwa beban pegawai akibat pemekaran ini memang nyata. Anggaran Otsus banyak terserap untuk membayar gaji, guru, dan tenaga kesehatan sehingga ruang fiskal untuk membiayai pembangunan infrastruktur menjadi sangat terbatas,” katanya.
Menurutnya, persoalan itu tidak hanya dialami Provinsi Papua, tetapi juga dirasakan sejumlah provinsi baru hasil pemekaran di Tanah Papua. Karena itu, pemerintah pusat diharapkan ikut memberikan solusi agar beban fiskal daerah dapat dikurangi.
Salah satu langkah yang disiapkan Pemprov Papua adalah mengalihkan sekitar 3.000 ASN ke instansi vertikal yang baru dibentuk, seperti kantor wilayah kementerian. Pengalihan dilakukan berdasarkan kompetensi masing-masing pegawai.
Selain itu, pemerintah juga akan menerapkan pengurangan pegawai secara bertahap melalui mekanisme pensiun alami. ASN yang memasuki masa pensiun tidak akan langsung digantikan.
Di sisi lain, Pemprov Papua mengusulkan penyesuaian struktur organisasi perangkat daerah. Usulan tersebut meliputi pemisahan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dari urusan perumahan, serta memisahkan pengelolaan aset dari Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
“Kami tidak akan terburu-buru mengubah struktur organisasi. Kami akan berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri agar perubahan itu diikuti dukungan anggaran sehingga tidak mengganggu jalannya pemerintahan,” ujar MDF.
Tak hanya fokus pada penataan birokrasi, Pemprov Papua juga menyiapkan penguatan pelayanan publik. Salah satunya melalui pengembangan pusat layanan terpadu agar proses pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih cepat dan efisien.
MDF menambahkan, pemerintah daerah juga telah membuka forum dialog langsung antara gubernur dan masyarakat sebagai sarana menerima masukan sekaligus mengukur tingkat kepuasan terhadap pelayanan pemerintah.
“Sejauh ini kami sudah membuka forum dialog langsung antara gubernur dan masyarakat untuk mengukur tingkat kepuasan terhadap pelayanan pemerintah daerah. Semoga semua ini berjalan dengan baik,” pungkasnya.











