JAYAPURA , LAPBIRU.COM — Gubernur Papua Matius D. Fakhiri ( MDF) menerima aspirasi pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Pulau Numfor. Aspirasi tersebut disampaikan Panitia Pembentukan DOB Pulau Numfor bersama sejumlah perwakilan masyarakat dalam audiensi di Gedung Negara Dok V, Distrik Jayapura, Rabu (23/9/2026).
Gubernur mengatakan, usulan pembentukan DOB Pulau Numfor sudah berlangsung cukup lama. Pemprov Papua akan mengecek kembali berbagai dokumen dan persyaratan yang menjadi dasar pengusulan pemekaran tersebut.
“Pada prinsipnya, selaku pimpinan provinsi, saya menerima aspirasi ini. Ini sudah cukup lama, sehingga nanti saya akan cek ulang dengan staf-staf terkait,” katanya.
Menurutmya, pemerintah provinsi tidak memiliki alasan untuk menghalangi aspirasi masyarakat terkait pemekaran. Namun, proses pembentukan daerah baru tetap harus memenuhi persyaratan dan mempertimbangkan kemampuan keuangan pemerintah.
“Pemekaran suatu wilayah itu yang paling prinsip adalah bagaimana ada uang untuk bisa mengelola pemerintahan,” ujarnya.
MDF menjelaskan, kondisi fiskal Papua ikut berubah setelah terjadi pembagian wilayah menjadi beberapa provinsi. Transfer dana dari pemerintah pusat yang diterima Provinsi Papua saat ini sekitar Rp1,3 triliun.
Angka tersebut ditambah dana Otonomi Khusus (Otsus), sehingga total anggaran berada di kisaran Rp1,8 triliun hingga Rp1,9 triliun. Sementara kebutuhan untuk membayar gaji pegawai mencapai sekitar Rp900 miliar.
“Jadi apa yang bisa saya lakukan untuk membangun? Untungnya beberapa waktu lalu ada tambahan yang dikembalikan sekitar Rp2 triliun untuk dibagi ke kabupaten dan kota. Di provinsi juga ada tambahan sekitar Rp200 sampai Rp300 miliar. Itu memberikan sedikit napas,” jelasnya.
Gubernur mengatakan kondisi tersebut perlu disampaikan secara terbuka kepada masyarakat. Dia tidak ingin aspirasi yang diterima pemerintah kemudian dipahami sebagai kepastian bahwa DOB Numfor segera terbentuk.
“Ini saya harus sampaikan yang jelek dulu. Sampaikan semuanya. Nanti kalau pulang ke masyarakat dan mengatakan Pak Gubernur bilang pemekaran, nanti bahaya juga,” katanya.
Meski kondisi anggaran terbatas, MDF memastikan Pemprov Papua akan membantu proses pengusulan DOB Pulau Numfor. Pemerintah provinsi akan mengecek kembali dokumen dan persyaratan yang sudah disiapkan panitia.
Dia meminta tim terkait di tingkat provinsi berkoordinasi dengan Panitia DOB Pulau Numfor untuk memperbarui dokumen yang sudah tidak sesuai.
“Karena memang sudah cukup lama, harus diperbaiki. Pak Iq bantu saya untuk syarat-syarat dan produk-produk yang kita kirim. Tanggung jawab provinsi kami kirim saja, semua juga nanti tergantung dari Kementerian Dalam Negeri,” ujarnya
Sementara itu, Sekretaris Panitia Kabupaten Pulau Numfor, Mesak Mandowen, mengatakan perjuangan pembentukan DOB Pulau Numfor telah berlangsung selama bertahun-tahun.
“Kami mewakili seluruh masyarakat Pulau Numfor. Kami juga mewakili seluruh pejuang-pejuang pemekaran yang sudah dipanggil oleh Tuhan Yang Maha Kuasa,” kata Mesak.
Mesak menjelaskan, masyarakat Numfor menginginkan pembentukan kabupaten sendiri untuk memperpendek rentang pelayanan pemerintahan dan mempercepat pembangunan. Aspirasi tersebut, kata dia, tidak berkaitan dengan keinginan untuk memisahkan diri dari NKRI.
“Kami bukan mau pisah, tetapi kami ingin juga Numfor dalam pelayanannya bisa lebih baik, pembangunan lebih cepat, masyarakat bisa sejahtera, dan anak-anak Numfor bisa menjadi bupati, bisa menjadi DPR di pulaunya sendiri,” ujarnya.
Menurut Mesak, pertemuan dengan Gubernur Papua menjadi kesempatan bagi masyarakat Numfor untuk menyampaikan langsung aspirasi yang selama ini diperjuangkan.
“Kami merasa bangga karena orang nomor satu di Papua ini bisa memberi ruang dan waktu kepada kami untuk menyampaikan apa yang selama ini menjadi kerinduan besar seluruh orang Numfor untuk mempunyai rumah sendiri dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia,” katanya.
Mesak menyebut panitia mewakili masyarakat dari 49 kampung dengan jumlah penduduk sekitar 18 ribu jiwa di Pulau Numfor.
“Atas nama seluruh masyarakat Pulau Numfor, 49 kampung, 18 ribu sekian orang Numfor yang ada di Pulau Numfor, dan atas nama panitia, kami menyampaikan terima kasih kepada Bapak Gubernur karena memberikan respons positif dan mendukung Numfor menjadi daerah otonomi baru di dalam Provinsi Papua,” pungkasnya.











