JAYAPURA , LAPBIRU.COM – Gubernur Papua Matius D. Fakhiri (MDF) meminta Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Papua memperluas penghimpunan dan penyaluran zakat hingga ke seluruh wilayah Papua. Delapan kabupaten dan satu kota harus ikut merasakan manfaat program tersebut.
MDF menyampaikan itu saat menerima jajaran pengurus BAZNAS Provinsi Papua di Gedung Negara Dok V Jayapura, Kota Jayapura, Selasa (22/9/2026).
Menurutnya, BAZNAS punya peran penting dalam membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Pengelolaan zakat dinilai perlu dilakukan lebih terarah agar manfaatnya tidak berhenti di satu wilayah.
“Beberapa program yang sudah disiapkan oleh pengurus yang baru ini bisa diterjemahkan sampai di semua 8 kabupaten dan 1 kota,” pungkasnya.
MDF juga meminta para kepala daerah di Papua memberikan dukungan terhadap BAZNAS. Salah satu fokusnya adalah memperkuat penghimpunan zakat dari masyarakat yang memiliki kewajiban membayar zakat.
“Saya berpesan kepada kepala daerah yang ada di bawah pemerintahan Provinsi Papua untuk terus mendukung, mendorong BAZNAS Provinsi Papua untuk bisa mengumpulkan zakat,” ujarnya.
Bagi MDF, zakat bukan sekadar soal menghimpun dan menyalurkan bantuan. Pengelolaannya harus mampu memberi dampak yang lebih luas bagi masyarakat dan ikut mendukung pembangunan Papua.
Dia menyebut manfaat zakat juga dapat dirasakan masyarakat lintas agama dalam konteks pembangunan dan kemajuan daerah.
Sementara itu, Ketua BAZNAS Provinsi Papua H. Achmad Jaenuri mengatakan pihaknya telah menyampaikan laporan penghimpunan dan pendistribusian zakat periode Januari hingga Agustus 2026 kepada gubernur.
BAZNAS Papua juga mulai memperkuat komunikasi dengan pemerintah kabupaten dan kota. Salah satu yang dibahas ialah optimalisasi penghimpunan zakat dari aparatur sipil negara (ASN) Muslim.
“Kami sedang melakukan komunikasi dengan kepala daerah karena di daerah juga ada BAZNAS daerah, tingkat kota dan tingkat kabupaten, sehingga jangan sampai provinsi semua yang mengambil alih,” kata Jaenuri.
Menurut Jaenuri, koordinasi diperlukan agar BAZNAS Provinsi Papua dan BAZNAS kabupaten/kota bisa berbagi peran. Pengelolaan zakat diharapkan semakin kuat tanpa mengambil alih kewenangan masing-masing lembaga di daerah.
BAZNAS Papua selanjutnya akan mengikuti Rapat Kerja Nasional pada 13–16 Oktober 2026. Forum tersebut akan membahas berbagai program nasional yang nantinya dapat disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat Papua.











