JAYAPURA, Lapbiru.com –
Gubernur Papua Matius D.Fakhiri(MDF) menegaskan tambahan Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp77 miliar dari pemerintah pusat hanya digunakan untuk membiayai belanja pegawai di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua.
MDF menyampaikan penjelasan itu saat meninjau persiapan ucapan peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kota Jayapura, Kamis (13/8/2026).
Menurutnya, peruntukan tambahan DAU tersebut sudah diarahkan pemerintah pusat melalui Menteri Dalam Negeri. Karena itu, anggaran tersebut tidak bisa dialihkan untuk kebutuhan lain.
“Tambahan DAU sebesar Rp77 miliar tersebut sesuai dengan arahan Menteri Dalam Negeri. Dana itu tidak dapat dialihkan untuk kebutuhan lain di luar belanja pegawai,” katanya.
MDF juga menjelaskan posisi Dana Bagi Hasil (DBH) yang diterima Pemprov Papua. Saat ini, pemerintah provinsi baru menerima sekitar Rp8 miliar yang merupakan DBH tahun anggaran 2023.
Sementara DBH untuk tahun anggaran 2024 dan 2025 belum direalisasikan pemerintah pusat. Pemprov Papua, kata Fakhiri, telah mengirimkan surat untuk meminta pencairan dana tersebut.
“Kami sudah menyurati. Semoga DBH tahun 2024 dan 2025 segera terealisasi,” ujarnya.
Di sisi lain, total anggaran yang kini dikelola Pemprov Papua berada di kisaran Rp1,8 triliun. Angka tersebut sudah termasuk dana Otonomi Khusus (Otsus) yang masuk dalam struktur APBD Papua.
MDF menyebut kondisi fiskal Papua juga tidak lepas dari proses pemekaran wilayah dan pembentukan daerah otonom baru (DOB).
Masalahnya, masih ada sejumlah pegawai yang belum berpindah ke daerah hasil pemekaran. Akibatnya, beban pembayaran gaji dan belanja pegawai masih berada di Pemprov Papua.
“Masih banyak pegawai yang belum berpindah ke daerah hasil pemekaran sehingga beban belanja pegawai masih ditanggung oleh Pemerintah Provinsi Papua,” jelasnya.
MDF meminta masyarakat tidak mudah terpengaruh informasi yang belum jelas dan berpotensi menimbulkan keresahan. Dia memastikan kondisi fiskal daerah terus dihitung agar pembayaran gaji pegawai tetap aman hingga akhir tahun.
“Berikan saya kesempatan sebagai gubernur untuk menghitung semuanya dengan baik sehingga tidak berdampak pada pembayaran gaji pegawai hingga akhir tahun,” tegasnya.
MDF menambahkan, tambahan DAU Rp77 miliar tersebut bukan kebijakan yang hanya diberikan kepada Papua. Tambahan anggaran juga dialokasikan kepada pemerintah provinsi lain di Indonesia berdasarkan kebutuhan serta kebijakan pemerintah pusat.











