81 TAHUN INDONESIA MERDEKA: PAPUA DAN PERTANYAAN YANG BELUM SELESAI

banner 468x60

Catatan kecil untuk direnungkan

Oleh: Dr. Muhammad Rifai Darus
(PWNU Papua dan Akademisi)

Setiap 17 Agustus kita merayakan kemerdekaan.
Bendera dikibarkan, lagu kebangsaan dinyanyikan, dan pidato tentang masa depan Indonesia selalu disampaikan.

Tetapi di usia 81 tahun ini, mungkin ada baiknya kita menambah renungan khusus dan bertanya. Bukan untuk meragukan Indonesia. Justru untuk memastikan bahwa Indonesia semakin matang sebagai sebuah bangsa.

Lalu, bagaimana dengan Papua?

Papua dalam tulisan ini adalah Tanah Papua, dari Sorong hingga Merauke, yang kini telah berkembang menjadi enam provinsi.

Papua memiliki kekayaan alam yang luar biasa. Tetapi ada satu pertanyaan sederhana yang tetap relevan:
Jika tanahnya Papua, alamnya Papua, tetapi sebagian besar nilai ekonominya tidak kembali secara adil kepada masyarakat Papua, maka siapa sesungguhnya yang paling merasakan manfaat dari kekayaan itu?

Kita juga sering berbicara tentang pembangunan.
Tetapi pertanyaannya: siapa yang benar-benar menjadi pelaku pembangunan, dan siapa yang hanya menjadi objeknya?

Kita berbicara tentang demokrasi.
Namun di Papua, ruang kebebasan berpendapat masih membutuhkan tempat yang lebih sehat. Berbeda pendapat dan mengkritik Pemerintah dan negara seharusnya tidak selalu dibaca sebagai ancaman.

Sebab demokrasi yang matang bukan demokrasi yang hanya memberi ruang kepada mereka yang setuju.
Demokrasi justru diuji ketika negara mampu mendengar suara yang tidak nyaman.

Ada muncul persoalan yang lebih sensitif dan lebih tua yaitu masih adanya kelompok dan sebagian masyarakat Papua yang mempertanyakan hak menentukan nasib sendiri, bahkan menginginkan Papua berdiri di luar Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Pertanyaan ini tidak perlu dijawab dengan kemarahan.
Tetapi juga tidak cukup dijawab dengan penyangkalan.

Dalam perspektif akademik, aspirasi tersebut adalah bagian dari realitas politik yang perlu dipahami secara historis, sosiologis, dan konstitusional. Negara tentu memiliki prinsip yang tegas mengenai keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Tetapi mempertahankan keutuhan negara tidak berarti menutup telinga terhadap alasan mengapa sebagian orang masih menyimpan pertanyaan tentang identitas, keadilan, sejarah, dan masa depan politiknya.

Sebab sebuah negara tidak hanya dipertahankan oleh batas wilayah, tetapi juga oleh rasa keadilan dan rasa memiliki.

Karena itu, mungkin pertanyaan yang lebih mendasar bukan semata-mata “Apakah Papua ingin tetap bersama Indonesia?”

Tetapi:

“Apa yang harus dilakukan Indonesia agar semakin banyak orang Papua merasa bahwa Indonesia adalah rumah bersama yang adil?”

Jawaban atas pertanyaan itu tentu tidak sederhana karena
Ia berkaitan dengan sumber daya alam dan keadilan ekonomi. Berkaitan dengan kebebasan dan demokrasi. Berkaitan dengan hukum negara dan hukum adat. Berkaitan dengan Otonomi Khusus dan kemandirian.
Dan pada akhirnya, berkaitan dengan pembangunan serta martabat manusia.

Papua juga memiliki hukum adat yang hidup jauh sebelum negara Indonesia berdiri.

Maka pertanyaannya:
Apakah hukum adat hanya kita hormati dalam pidato dan dokumen kebijakan, atau benar-benar kita beri tempat dalam praktik keadilan sehari-hari?

Kita juga memiliki Otonomi Khusus.
Sebuah gagasan besar untuk memberikan ruang yang lebih luas bagi Papua dalam mengatur dan membangun dirinya.

Tetapi setelah berbagai aturan, perubahan kebijakan, dan dinamika pelaksanaannya, pertanyaan dasarnya tetap sama yaitu
Apakah Otonomi Khusus telah benar-benar menjadi instrumen pemberdayaan dan kemandirian Papua, atau masih terlalu sering dipahami sebatas instrumen administrasi pembangunan?

Pertanyaan-pertanyaan ini tidak harus dijawab sekaligus karena Papua terlalu kompleks untuk disederhanakan dalam satu pidato, satu kebijakan, bahkan satu generasi.

Tetapi bangsa yang besar tidak takut pada pertanyaan yang sulit, Justru dari pertanyaan-pertanyaan itulah sebuah bangsa dapat bercermin.

SDA dan keadilan ekonomi.
Kebebasan dan demokrasi.
Hukum negara dan hukum adat.
Otonomi Khusus dan kemandirian.
Pembangunan dan martabat manusia.
Serta sejarah, identitas, dan pertanyaan tentang masa depan politik Papua.

Di situlah Papua menjadi cermin bagi Indonesia. Sebab kemerdekaan bukan hanya soal siapa yang menguasai negara namun Kemerdekaan juga berbicara tentang siapa yang merasakan keadilan dari keberadaan negara.

Maka, pada HUT Kemerdekaan RI ke-81 ini, jangan hanya bertanya apakah Papua mencintai Indonesia karena menurut saya Mungkin sudah waktunya Indonesia juga bertanya kepada dirinya sendiri:
“Sudahkah Indonesia membuat Papua merasa bahwa kekayaan, hukum, demokrasi, martabat, dan masa depannya juga benar-benar memiliki tempat di dalam Indonesia?”.

Jika jawabannya belum sepenuhnya, maka pekerjaan kita belum selesai.
Dan mungkin di situlah makna kemerdekaan yang sesungguhnya yaitu Bukan sekadar mempertahankan Indonesia tetap utuh, tetapi terus membuat setiap anak bangsa merasa bahwa keutuhan itu adil untuk diperjuangkan bersama.

Sebab Papua bukan sekadar bagian dari Indonesia.
Papua adalah salah satu tempat di mana Indonesia sedang diuji oleh cita-cita kemerdekaannya sendiri.

HUT RI ke-81
*Indonesia Berdaulat, Adil dan Makmur*

banner 300x250

Related posts

banner 468x60