Editorial : Lapbiru.com
Esai Abdul Munib ini kalau terbaca itu bergerak lurus, membantah anggapan bahwa demokrasi hanya punya satu wajah. Iran dijadikan contoh. Bukan untuk disamakan, tapi untuk menunjukkan ada model lain yang hidup dan bertahan.
Penulis Esai membuka dengan ukuran paling sederhana. Demokrasi itu pemilu. Di Iran, pemilu bukan formalitas.
Ada tiga sekaligus legislatif, presiden, dan Majelis Ahli yang diisi para ulama. Artinya, partisipasi rakyat tetap jadi pintu masuk kekuasaan.
Yang menarik, sistem itu tidak lahir diam-diam. Republik Islam Iran dan konsep Wilayatul Faqih diputuskan lewat referendum. Dukungan publik disebut mencapai 98 persen. Di sinilah penulis menancapkan argumen legitimasi politik di Iran bukan klaim sepihak, tapi hasil persetujuan rakyat.
Lalu arah kritik berbelok ke Indonesia. Pancasila dan UUD 1945, kata penulis, tidak pernah diuji lewat referendum. Kita menerimanya sebagai konsensus final, tapi tak pernah benar-benar mengukur dukungan rakyat secara langsung. Kritiknya tidak panjang. Tapi cukup menggugah.
Masuk ke jantung esai, Abdul Munib yang merupakan tokoh pers di tanah Papua menempatkan Ruhollah Khomeini sebagai sosok kunci. Ia bukan sekadar pemimpin revolusi, tapi perancang sistem.
Konsep Wilayatul Faqih, dalam pandangan penulis, berakar dari tafsir keagamaan khususnya keyakinan bahwa kepemimpinan pasca Nabi adalah urusan Tuhan, bukan murni pilihan manusia.
Di titik ini, esai menjadi lebih ideologis. Abdul Munib mengurai keyakinan Syiah tentang 12 imam, hingga sosok Imam Mahdi yang diyakini masih hidup dan akan muncul di akhir zaman bersama Nabi Isa. Bagi Munib, ini bukan sekadar doktrin. Ini fondasi cara pandang bernegara.
Dari sini lahir konsep penting penantian aktif. Bukan menunggu dengan tangan kosong. Tapi bergerak, menyusun kekuatan, membangun sistem. Republik Islam Iran disebut sebagai wujud nyata dari sikap itu.
Narasi lalu ditarik ke sejarah. Khomeini hidup dalam pengasinga Turki, Irak, hingga Prancis. Situasi yang mengingatkan pada Soekarno saat dibuang ke Ende. Dari keterasingan, lahir gagasan besar.
Bedanya, Khomeini memanfaatkan alat sederhana kaset rekaman. Ceramahnya menyebar diam-diam, dari satu pengajian ke pengajian lain. Revolusi tidak datang tiba-tiba. Ia dibangun pelan, tapi konsisten. Karena itu, dikenal sebagai “revolusi kaset”.
Puncak pesan esai ini ada di bagian akhir. Iran tetap menjalankan demokrasi, tapi tidak meniru Barat mentah-mentah. Ada batas tegas antara wilayah sakral dan profan. Rakyat memilih, tapi arah ideologis negara dijaga oleh otoritas agama.
Satu keputusan Khomeini disorot tajam. Saat kekuasaan terbuka lebar setelah jatuhnya rezim Shah, ia bisa saja menjadi penguasa absolut. Bahkan raja baru. Tapi itu tidak dipilih. Ia justru membangun sistem yang diklaim akan bertahan hingga kemunculan Imam Mahdi.
Di situlah garis besar esai ini. Demokrasi ala Iran bukan sekadar mekanisme politik. Ia juga alat perlawanan. Dirancang untuk bertahan dari tekanan luar, terutama Barat.
Pesan dari esai ini jelas. Jangan melihat demokrasi dengan satu kacamata. Dunia tidak sesederhana itu. Iran, lewat Khomeini, menunjukkan bahwa ada jalan lain dan sejauh ini, jalan itu masih berdiri.











