JAKARTA, Lapbiru.com – Wakil Gubernur Papua Dr. Aryoko A.F. Rumaropen, S.P., M.Eng menghadiri rapat kerja bersama Komisi II DPR RI, Menteri Dalam Negeri, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (8/6/2026).
Rapat yang juga diikuti kepala daerah dari berbagai provinsi itu membahas sejumlah persoalan strategis yang tengah dihadapi pemerintah daerah.
Salah satu isu utama yang menjadi sorotan adalah penataan dan penyelesaian tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) serta tenaga honorer di daerah.
Selain itu, forum tersebut turut membahas kebijakan mengenai batas maksimal belanja pegawai pemerintah daerah.
Kebijakan ini dinilai penting karena berkaitan langsung dengan kemampuan daerah dalam mengelola anggaran dan menjalankan program pembangunan.
Wakil Gubernur Papua hadir bersama para kepala daerah lainnya, baik yang mengikuti rapat secara langsung maupun melalui sambungan Zoom Meeting.
Pertemuan itu menjadi ruang koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah untuk menyamakan langkah dalam menghadapi berbagai persoalan tata kelola pemerintahan.
Menurut peserta rapat, pembahasan mengenai PPPK dan tenaga honorer menjadi perhatian serius karena masih banyak daerah yang menghadapi kendala dalam proses penataan aparatur.
“Masalah PPPK dan tenaga honorer harus mendapat kepastian penyelesaian agar pelayanan publik di daerah tetap berjalan optimal,” mengemuka dalam pembahasan rapat tersebut.
Pemerintah pusat dan pemerintah daerah juga membahas langkah-langkah yang dapat ditempuh agar kebijakan belanja pegawai tidak mengganggu ruang fiskal daerah. Dengan demikian, anggaran pembangunan tetap dapat berjalan beriringan dengan pemenuhan kebutuhan aparatur.
Kehadiran Aryoko Rumaropen dalam rapat tersebut menunjukkan keterlibatan aktif Pemerintah Provinsi Papua dalam pembahasan kebijakan nasional yang berdampak langsung terhadap daerah.
Hasil rapat nantinya akan menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan kebijakan terkait manajemen aparatur sipil negara dan pengelolaan keuangan daerah.











